SLO Instalasi Pemanfaatan TM

Untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi Instalasi  Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, berikut ini persyaratan yang harus di lengkapi sebagai berikut :

 

  1. Surat Permohonan SLO dari pemilik Instalasi,

  2. Gambar instalasi dan tata letak yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultansi perencana tenaga listrik yang memiliki izin usaha jasa penunjang tenaga listrik;

  3. Single Line / Diagram satu garis yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultansi perencana tenaga listrik yang memiliki izin usaha jasa penunjang tenaga listrik dan kodevikasinya terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan;

  4. Spesifikasi peralatan utama dan alat bantu instalasi (Data Pabrikan/ Asal Usul Barang/ Sertifikat Pabrikan);

  5. Surat Perintah Kerja dari Pemilik Instalasi ke kontraktor pemasang instalasi;

  6. SBU dan IUJPTL kodevikasinya terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan memiliki sub bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik UNTUK INSTALASI YANG DIPASANG DAN DIBANGUN PADA TAHUN 2014 – SEKARANG.

  7. Surat Perjanjian Jual Beli Listrik (SPJBTL)/Surat Izin Peyambungan (SIP)/ ID Pelanggan PLN/ Surat PLN Lainnya.

PT LINTAS PRIMA ENERGI

GEDUNG AKLI Jln. KH. Abdullah Syafe'ie No. 36 G,
Lapangan Roos, Tebet
Jakarta Selatan 12840

Phone : 021 83795355
Email : admin@lintasprima.com
KEGIATAN
Inspeksi
Layanan SLO
Permohonan SLO
Logistic
Audit dan Inspeksi
Human Resource Development and Resources