Untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi Instalasi PLTD , berikut ini persyaratan yang harus di lengkapi sebagai berikut :
a. Surat Permohonan SLO dari Pemilik Instalasi;
b. Lampiran izin operasi atau Bukti Resi Kepengurusan Operasi
(Harus Ada) ;
c. Surat Perintah Kerja (SPK) dari Pemilik Instalasi Genset kepada Lembaga
Instalasi Teknik (LIT) PT. LPE.
d. Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Komersil, Komitmen Komersial.
e. Buku Manual Operasi Genset dan SOP Genset;
f. Gambar Single Line Diagram (ttd dan Cap perusahaan) dan tata letak Genset
yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultansi perencana tenaga
listrik yang memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik;
g. Data Instalatir Pemasang Instalasi Genset/Kontraktor dan Sertifikat
Badan Usaha (SBU) dan Surat Izin Usaha Jasa Penyedia Tenaga Listrik
(SIUJPTL) yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
(Jika Instalasi lama bisa menggunakan Surat Pernyataan).
h. Gambar Tata Letak Pemadam Kebakaran dan Gambar Sistem Pentanahan;
i. Dokumen Lingkungan HIdup (AMDAL), UKL UPL;
j. Spesifikasi peralatan utama instalasi/ Asal usul Barang Genset/Data Pabrikan Genset; dan
k. Spesifikasi teknik dan standar yang digunakan;
L. Log Sheet penggunaan pada Genset.
GEDUNG AKLI Jln. KH. Abdullah Syafe'ie No. 36 G,
Lapangan Roos, Tebet
Jakarta Selatan 12840
Phone | : | 021 83795355 |
: | admin@lintasprima.com |
Inspeksi |
Layanan SLO |
Permohonan SLO |
Logistic |
Audit dan Inspeksi |
Human Resource Development and Resources |
Copyright © PT. Adhikari Inovasi Indonesia All Right Reserved